Skip to content

Guru ASN Tidak Masuk Skema WFH, PKS Apresiasi Pendidik Pastikan Kualitas Pendidikan Berjalan Baik

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan dukungan sekaligus apresiasi atas kebijakan yang menempatkan guru ASN tetap menjalankan tugas pembelajaran secara langsung di sekolah, di tengah kebijakan WFH untuk ASN di sektor lain. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk konsistensi negara dalam menjaga keberlangsungan dan kualitas pendidikan nasional.

Kurniasih menyebut pembelajaran langsung dinilai lebih efektif dalam meningkatkan capaian belajar dan mencegah terjadinya learning loss serta menjaga kualitas interaksi antara guru dan peserta didik.

“Keputusan pembelajaran tetap dilaksanakan tatap muka dan kehadiran penuh guru selama hari efektif belajar sekolah mencerminkan perhatian serius terhadap kualitas pendidikan. Pembelajaran tatap muka masih menjadi fondasi utama dalam mendorong capaian kompetensi akademik sekaligus meningkatkan kualitas karakter peserta didik,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, pengalaman pembelajaran daring pada masa sebelumnya menunjukkan adanya keterbatasan dalam aspek pemahaman materi, interaksi sosial, serta penguatan nilai-nilai karakter. Oleh karena itu, keberlanjutan pembelajaran tatap muka perlu terus diperkuat dengan dukungan sistem yang memadai.

Kurniasih mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam memastikan implementasi kebijakan pendidikan berjalan konsisten di seluruh daerah.

Selain itu, Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan ini menawarkan beberapa langkah strategis untuk memperkuat implementasi kebijakan ini. Pertama, optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran tatap muka berlangsung aman, nyaman, dan efektif, termasuk di wilayah 3T. Kedua, peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan berkelanjutan agar mampu menghadirkan pembelajaran yang adaptif dan berkualitas.

Ketiga, penguatan layanan administrasi pendidikan berbasis digital untuk mendukung efisiensi tanpa mengganggu proses belajar mengajar di kelas. Keempat, evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan guna memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga di tengah berbagai penyesuaian kebijakan nasional.

“Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan sumber daya manusia dalam visi dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama kemajuan bangsa. Karena itu, seluruh elemen kebijakan perlu saling menguatkan agar tujuan besar tersebut dapat tercapai,” tambahnya.

Kurniasih juga menekankan bahwa momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional yang tidak hanya berfokus pada akses, tetapi juga kualitas dan relevansi pembelajaran.

“Dengan komitmen bersama dan penguatan kebijakan yang terintegrasi, pendidikan Indonesia diharapkan mampu melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global,” tutup Kurniasih.

Categories :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *